Resmi Menyurat, Ketua DPD LAKI Siap Aksi Demo Oknum PETI Warga China Ko Awang Cs ke Polda Sulut

Sulawesi Utara107 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.COM – Ketua Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Firdaus Mokodompit Jumat, 19 April 2024 resmi menyampaikan surat permohonan serta poin aksi DEMo di Mapolda Sulut dan Imigrasi Sulut.

Dengan Map Merah Firdaus Mokodompit tiba di mapolda sulut pukul 14:01 wita dan langsung bergegas kelantai dua Mapolda sulut tepatnya diruang SETUM, selanjutnya ke ruang DirIntelkam dan DirKrimsus.

Usai menyerahkan surat Firadaus Mokodompit kepada media menyampaikan aksi DEMO yang akan pihaknya lakukan adalah bentuk semangat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Yakni, berantas Ilegal Maening, Judi darat dan judi online.

“intruksi kapolri kepada jajarannya ini viral, bahkan beliau sempat menanyakan keoada jajarannya kalau tidak sanggup menjalankan angkat tangan, sebelum di copot dari jabatan. Baik kapolsek, Kapolres, Kapolda,” sebut Firdaus Mokodompit.

Sedikit bocoran, ia mengatakan sangat Miris melihat penegakan hukum terkait aktivitas Pertsmbangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Jika ada warga terlapor melakukan PETI dengan cara manual menggunakan betel dan hanya sekedar untuk kebutuhan makan saja langsung di proses hukum dan dikenai UU Minerba. Sementara ada Oknum PETI warga china yang menggunakan lebih dari enam unit alat berat jenis exzavator dan masiv melakukan PETI justru aman dan seakan dilindungi,” jelasnya.

Kita tau bersama Kecamatan ratatotok itu tinggal menunggu waktu, disana terjadi masiv aktibita PETI, data investigasi ribuan hektar gunung dan bukit dikeruk oleh para oknum PETI warga china

“Saya meminta Polda Sulut segera menangkap dan proses hukum Oknum PETI ko Awang cs. Mereka adalah warga china yang bebas melakukan PETI di Ratatotok. Aneh,, ko bisa dengan bebas warga china melakukan PETI di daerah kita, sementara, jika ada warga lokal terlapor PETI langsung di proses,” Ucap Firdaus Mokodompit.

Saya meminta polda sulut segera melakukan tindakan penertiban dan penutupan aktivitas PETIi di Ratatotok dan memproses hukum ko awang cs sesuai hukum UU Minerba.

“banyak kerugian negara berbentuk logam emas yang di rampok dan diproduksi ko awang cs, sementara perusakan gunung dan bukit terjadi dimana mana, saya akan terus mengawal persoalan ini dan akan memantau sejauh mana penegakan hukum terhadap oknum PETI warga china oleh Polda sulut ,” Tegasnya.

Dalam aksi juga saya akan menyampaikan, Jika penegakan hukum aktivitas PETI di sulut berkesan tembang pilih, baiknya Kapolri segera mengevaluasi kinerja kapolda sulut dan Kapolres yang ada aktiVitas PETI di wilayah hukumnya. Tambahnya.***