Lewat Sosialisasi ‘Saber Pungli’, Pemkab Bolmong Ajak Pemangku Kepentingan Tingkatkan Kesadaran Anti-Korupsi di Sekolah

Bolmong505 Dilihat

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Bolmong menggelar acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan fokus pada penggunaan dana bantuan operasional sekolah SD dan SMP di seluruh kabupaten tersebut.

Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Sekolah dan bendahara sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Acara tersebut diselenggarakan di 6 lokasi berbeda, dimulai dari SMP Negeri 2 Mopuya pada Selasa (12/09), dan secara resmi dibuka oleh Wakapolres Bolmong, Kompol Ali Tahir.

Dalam sambutannya, Wakapolres Bolmong menyatakan bahwa Tim Saber Pungli di Kabupaten Bolmong telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Selain melakukan pengawasan dan pembinaan, Saber Pungli juga telah membantu merubah perilaku aparatur pemerintahan yang sebelumnya kurang baik, sehingga mereka kini melayani sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa narasumber yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa dorongan untuk hidup mewah seringkali menjadi alasan seseorang terjerumus ke dalam korupsi atau pungli.

Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut, kesadaran tentang pentingnya tidak melakukan korupsi dan pungli harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

Ini termasuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban, sehingga tuntutan kebutuhan hidup tidak memicu perilaku yang salah, seperti pungli dan korupsi.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bolmong, Rio Lombone, melalui sekretaris inspektorat, Fanny Irawan Popitod, mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan untuk tidak berniat melakukan korupsi dan pungli jika mereka ingin menjauhi masalah hukum.

“Ingatlah, janganlah berkeinginan untuk melakukan pungli. Lakukanlah pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Fanny.

Acara sosialisasi ini juga melibatkan narasumber penting seperti Wakapolres Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, unsur kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan Kepala Badan Kesbang Linmas Bolmong, yang bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memerangi korupsi dan pungli di kabupaten ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.