Satgas Saber Pungli Wilayah II Bolmong Gencar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sekolah

Bolmong475 Dilihat

BOLMONG – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Wilayah II Kabupaten Bolaang Mongondow gencar melakukan upaya untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) serta mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Salah satu langkah nyata dalam upaya ini adalah melalui kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Pemberantasan Pungutan Liar, Pencegahan Korupsi, dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023”.

Ketua Pelaksana UPP Wilayah II Kabupaten Bolaang Mongondow, Kompol. Arie Prakoso, SIK,.MH, yang juga menjabat sebagai Wakil Kapolres Kotamobagu, menjelaskan bahwa wilayah administrasi kepolisian Kabupaten Bolaang Mongondow terbagi menjadi dua wilayah, yaitu wilayah Polres Bolmong dan wilayah Polres Kotamobagu. Wilayah Kepolisian Polres Kotamobagu mencakup 4 Kecamatan, yakni Lolayan, Passi Timur, Passi Barat, dan Bilalang.

Kegiatan sosialisasi ini telah sebelumnya dilaksanakan di 4 lokasi di wilayah Kepolisian Polres Bolmong oleh UPP Wilayah I Kabupaten Bolaang Mongondow.

Untuk UPP Wilayah II, sosialisasi ini telah dilaksanakan di SDN 1 Tungoi, dan rencananya akan berlangsung besok di SDN 2 Passi, melibatkan seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SD dan SMP yang berada di 4 Kecamatan tersebut.

Selaku Kepala Sekretariat UPP Wilayah II, Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, SST, MM menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Satgas Saber Pungli Wilayah I dan Wilayah II Kabupaten Bolmong.

Wakapolres menyoroti pentingnya sosialisasi ini dalam menjaga sekolah, Kepala Sekolah, dan Bendahara BOS dari praktik Pungli.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Rio A.Lombone memberikan informasi kepada Kepala Sekolah dan Bendahara agar mereka tidak terjebak dalam praktik Pungli, yang merupakan perbuatan yang melawan hukum.

Rio menekankan harapannya bahwa melalui sosialisasi ini, praktik Pungli di sekolah maupun komite dapat diminimalisir atau bahkan dihapuskan sama sekali.

Upaya pemberantasan Pungutan Liar dan korupsi ini menjadi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan lingkungan pemerintahannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.