159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MHredaksi kotamobagupost27 Juni 202327 Juni 2023Bolmong, Headline Jangan LewatkanKoperasi Merah Putih di Bentuk Pemkot Kotamobagu Sarat Nepotisme?Hindari Syahwat Politik! Bupati Boltim Belum Gelar Mutasi ASNWahana GGC Sinindian ‘Kibulin’ Pemkot Kotamobagu‘Pembunuhan’ Karir ASN Perawat, Kredibilitas Pemkot Kotamobagu ‘Ternoda’ !Komitmen Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tingkatkan Pelayanan PDAM BolmongJob Dirum dan Dirtek ‘Dihapus’, PDAM Bolmong di Restrukturisasi