159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MHredaksi kotamobagupost27 Juni 202327 Juni 2023Bolmong, Headline Jangan LewatkanSidang Perdana Tiga WNA RRT, Bergulir di Pengadilan Negeri KotamobaguPDAM Bolmong Berhasil Atasi Kebocoran Pipa Transmisi KotobangonDirut PDAM Bolmong : “Tahun 2025 Seluruh Karyawan Tingkatkan Kinerja”Safari Natal 2024, Walikota Kotamobagu Kunjungi Gereja dan Tokoh Agama KristianiGelapkan Objek Fidusia, 15 ‘Konsumen’ PT HMF Meringkuk di PenjaraSejak Awal Desember PDAM Bolmong Salurkan THR Natal