159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH

No More Posts Available.
No more pages to load.
