KOTAMOBAGU POST – Menyibak Nuansa Otoriter, Gaya Kepemimpinan Bupati Herson Mayulu, menelisik sejarah terbentuknya Kabupaten Bolmong tahun 1964, masa otonomi daerah tahun 1999, berlanjut masa kepemimpinan Bupati Marlina M.Siahaan, hingga kawasan Bolsel mekar dipimpin dua PPS Bupati Aruji Mongilong dan A.R Mokoginta, belum ada ancaman bersifat masal pemecatan Sangadi, hanya karena pengelolaan administrasi. Padahal sumber daya manusia (SDM) para Sangadi pilihan rakyat ini, merupakan tanggungjawab, sang Kepala Daerah itu sendiri.
Publik di Kabupaten Bolmong Selatan, seperti terhentak kaget mendengar pernyataan lantang Bupati mereka, Herson Mayulu. “Jangan Kaget jika tiba-tiba ada pergantian Sangadi…,” itulah sedikit kutipan Herson Mayulu, dilansir dari mayoritas media massa, yang mempublikasikan pernyataan, Bupati ke-3, Bolmong Selatan ini.
Pernyataan Bupati Herson ini, bersifat ancaman secara sporadis terhadap mentalitas seluruh Sangadi, kendati para Kepala Desa ini, adalah yang menjadi ujung tombak Pemerintahan Bupati Bolsel Herson Mayulu sendiri.
Nuansa Otoriter tampak jelas tercermin dari makna rangkaian kalimat itu, dimana kekuasaan Herson Mayulu sebagai Bupati Bolsel, orang paling berkuasa dalam struktur pemerintahan Pemerintah Daerah, Bupati Herson berhak memecat seseorang yang dalam jabatannya dianggap berada dibawah struktur rentang kendali Bupati, apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Untaian kata Bupati Herson Mayulu itu, terkesan memaksakan kehendaknya untuk memaksa secara paksa, agar para Sangadi di Kabupaten Bolsel, harus memasukan Surat Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (SPJ-ADD).
Namun, pernahkah Bupati Herson mengoreksi diri, selama 4 tahun lebih kepemimpinannya sebagai Bupati Bolsel, tanggungjawabnya sebagai Kepala Daerah mengetahui tingkat sumber daya manusia yang dimiliki oleh para Sangadi terhadap pengelolaan administrasi dana ADD?
Sudah berapa kalikah Sang Bupati Herson Mayulu melakukan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan bagi para perangkat Desa, terlebih lagi pola pikir para Sangadi.
Pernahkah terlintas di otak Bupati Herson Mayulu, tingkat pengetahuan para perangkat Desa yang dipimpin oleh Sangadi, sudah menguasai sepenuhnya tatacara dan mekanisme pengelolaan, apalagi pertanggungjawaban penggunaan dana ADD? Jika saja mereka terlambat memasukan SPJ-ADD karena alasan minimnya kemampuan mereka, apalagi jika terdapat fakta, perangkat desa yang dipimpin Sangadi, lebih rendah lagi pengetahuan tatacara pengelolaan keuangan ADD.
“…Saya mohon maaf, Sebab sudah diberi kesempatan hingga akhir oktober ini,” kata Bupati Herson, dilansir dari pernyataannya, dari beberapa media cetak. Herson memohon maaf karena kebijakan pemecatan atau penonaktifan para Sangadi secara Massal, akan dilakukannya jika, batas 30 Oktober, SPJ-ADD tidak dimasukan.
Permohonan maaf Herson Mayulu ini, lebih tersirat perkataan arogansi, ketimbang permohonan maaf yang tulus dari sang Bupati. Makna ditengah dan akhir rangkaian kalimat Bupati Herson ini, menunjukan gaya kediktatoran seorang penguasa, yang sudah memberikan limit waktu, hingga eksekusi pemecatan harus dia lakukan.
“…Ini adalah pembelajaran bagi pemerintah desa, agar kedepan tidak ada yang lalai..” demikian petikan kalimat Herson Mayulu sesuai lansiran. Sang Bupati ini, terbesit bermaksud baik (menurutnya), mengukuhkan tindakan ‘pemecatan’, adalah bagian dari pola mendidik sumber daya manusia bagi para aparat pemerintah di Kabupaten Bolsel, tak terkecuali, agar jangan lalai.
Saat menelurkan pernyataan kepada para Wartawan, Sang Bupati Herson sendiri mungkin saja merasa dirinya tidak pernah lalai memperhatikan rakyatnya. Tak pernah lalai masuk kantor, tak pernah lalai dalam pengelolaan keuangan daerah yang ternyata gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Tak pernah lalai membina pejabat SKPD-nya, atau tak pernah lalai dalam pengambilan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Bolsel. Kendati Herson Mayulu juga, punya catatan kelabu dimata rakyat Bolsel, terkait isu moralitas dan mungkin banyak lagi.
Menyibak gaya kepemimpinan seperti ini , jika saja mantan Presiden SBY berprilaku mental layaknya Herson Mayulu, maka ratusan Kepala Daerah, sudah dipecat oleh SBY, mungkin termasuk didalamnya, Bupati Herson Mayulu akan ikut terpecatkan, jika diberlakukan nuansa otoriter gaya kepemimpinan ala Bupati Herson Mayulu . (Audie J.Kerap – Buyung Potabuga)