159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MHredaksi kotamobagupost27 Juni 202327 Juni 2023Bolmong, Headline Jangan LewatkanKapolres Kotamobagu AKBP Irwanto ‘Pasang Lilin’ di Safari Natal Gubernur SulutPelanggan PDAM Bolmong Dihimbau Bayar Rekening Air Tepat Waktu Pengumuman Gangguan Distribusi Air Sejumlah Titik di Kotamobagu, Boltim, BolmongMaybank Resmi Buka Kantor Cabang Pembantu di PalangkarayaPDAM Bolmong Peduli, Salurkan Bantuan Air Bersih di Daerah BencanaSerobot Lahan 12 Hektar, Penyidik Periksa Pengurus Koperasi Perintis Tanoyan