159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MHredaksi kotamobagupost27 Juni 202327 Juni 2023Bolmong, Headline Jangan LewatkanSerobot Lahan 12 Hektar, Penyidik Periksa Pengurus Koperasi Perintis Tanoyan Polres Kotamobagu Tetapkan Pengusaha Jan Loi alias Ko Alvin Sebagai DPO Arogansi PLN UP3 Kotamobagu, Listrik Selalu Padam Tanpa PemberitahuanKinerja Kepsek Tidak Becus, 2 Siswa SMA Kristen Ugal-Ugalan di JalanPDAM Bolmong – BPKP RI, Gelar Bimtek Managemen ResikoPemkot Kotamobagu Pungut Uang Pajak ‘Haram’ dari Kontraktor