159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MHredaksi kotamobagupost27 Juni 202327 Juni 2023Bolmong, Headline Jangan LewatkanArogansi PLN UP3 Kotamobagu, Listrik Selalu Padam Tanpa PemberitahuanKinerja Kepsek Tidak Becus, 2 Siswa SMA Kristen Ugal-Ugalan di JalanPemkot Kotamobagu Pungut Uang Pajak ‘Haram’ dari KontraktorTahun 2025 Kotamobagu Jadi Kota Sampah, Adipura Tinggal KenanganKakanwil Kemenag Sulut, Ulyas Taha : “Kurikulum Berbasis Cinta Dalam Tahap Sosialiasi” Bank KB Cabang Kotamobagu, Sengaja Persulit Para Nasabah Pensiunan