159 Penggugat atau penerima uang ganti rugi tanah sesuai putusan Mahkamah Agung ini sudah didaftarkan di PN Kotamobagu sejak Tahun 2021 namun tidak mendapatkan Aanmaning oleh Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MHredaksi kotamobagupost27 Juni 202327 Juni 2023Bolmong, Headline Jangan LewatkanTahun 2025 Kotamobagu Jadi Kota Sampah, Adipura Tinggal KenanganKakanwil Kemenag Sulut, Ulyas Taha : “Kurikulum Berbasis Cinta Dalam Tahap Sosialiasi” Bank KB Cabang Kotamobagu, Sengaja Persulit Para Nasabah PensiunanYasti Soepredjo Terseret? Benny Rhamdani : “Uang 10 Miliar Sepeserpun Kami Tidak Terima”Angkatan 38 Pendidikan Sekolah Alkitab Cianjur (SAC) Resmi DibukaRudy Mokoagow Resmi Jabat Plt.Dirut PDAM Bolmong