KOTAMOBAGU POST – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu terpaksa memperpanjang masa libur murid sekolah, dalam rangka keadaan tertentu darurat bencana wabah Virus Corona,
Libur Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, TK, PAUD, SD, SMP Di Kota Kotamobagu Belajar di Rumah
Berita Utama