Libur Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, TK, PAUD, SD, SMP Di Kota Kotamobagu Belajar di Rumah

Headline, Kotamobagu2971 Dilihat
Masa libur diperpanjang untuk Murid PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Kotamobagu (kpc)

KOTAMOBAGU POST – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu terpaksa memperpanjang masa libur murid sekolah, dalam rangka keadaan tertentu darurat bencana wabah Virus Corona, merujuk pada perpanjangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) R.I.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP.

“Kita sudah sepakat memperpanjang masa libur murid sekolah hingga tanggal 29 Mei 2020,” kata Rukmi Simbala, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, (Minggu, 29/03/2020) tadi malam.

Simbala menjawab via seluler menjelaskan, dasar hukum perpanjangan meliburkan anak-anak sekolah, adalah langkah Pemerintah Kotamobagu untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Covid 19.

“Masih terlalu berbahaya jika anak-anak berkumpul di sekolah, sementara Pemerintah Pusat telahg memperpanjang masa keadaan tertentu darurat bencana nasional non alam, yakni antisipasi penularan covid 19,” tambah Rukmi Simbala. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.