KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu sedang menggelar verifikasi seluruh rumah ibadah, sebagai tindaklanjut Surat Edaran Walikota Kotamobagu Nomor : 155/W-KK/VI/2020, Tentang Protokol Pelaksanaan Kegiatan Dirumah Ibadah dalam kondisi Pandemi Covid 19 di Kota Kotamobagu.
Tim Verifikasi ini terdiri dari Ketua Tim Verifikasi : dr. TANTY KOROMPOT, MM.KES, Wakil Ketua Tim : Drs. I.P Mokoginta (Kaban Kesbangpol) Sekretaris : Refli Mokoginta (Kaban BPBD) dan Wakil Sekretaris : Dedy Mamonto, SE (Kabag Kesra).
Menurut Kabag Kesra Setda Kotamobagu, Deddy Mamonto, SE, Kamis (18/06/2020), menyampaikan bahwa Tim Verifikasi Tempat Ibadah Pemkot Kotamobagu, sedang melaksanakan verifikasi tempat ibadah.
“Kita targetkan sampai pekan depan semua tempat ibadah sudah selesai diverifikasi dan sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan seperti biasanya. Kami harapkan juga, adanya kepedulian dari pengurus tempat ibadah untuk mempersiapkan semua protokol kesehatan yang sudah disampaikan,” jelas Deddy (Tim DKI KK)