Simbala : Belajar Tatap Muka, Seluruh Sekolah di Kotamobagu Wajib Terapkan Prokes 

Kotamobagu509 Dilihat
Pemkot Kotamobagu meliburkan murid PAUD, TK, SD dan SMP untuk mencegah penyebaran Virus Corona (foto : murid SDN 3 Kotamobagu)

KOTAMOBAGU POST – Seluruh sekolah meliputi TK, SD dan SMP di Kota Kotamobagu yang sudah mulai menerapkan system belajar tatap muka di sekolah,wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, saat diwawancarai Kotamobagu Post, Selasa (10/11/2020) via seluler.

“Ya, wajib menerapkan Prokes dengan ketat dan tidak boleh ada satu sekolahpun yang lalai. Karena dengan berjalannya belajar tatap muka di sekolah, maka Prokes bertujuan memutus mata rantai penularan Covid 19 harus,” tegas Simbala.

Menurutnya, penerapan belajar tatap muka di sekolah di Kota Kotamobagu, itu harus mendapatkan persetujuan dari seluruh orang tua atau wali murid.

“Setelah ada persetujuan dari orang tua atau wali, maka system belajar harus diatur misalnya jumlah murid dalam belajar maksimal sepuluh murid dan secara bergantian di kelas. Jadi semisal ada 40 murid dalam satu kelas, maka dalal sehari harus dibagi minimal 4 kelompok dan belajar dijam berbeda,” ujar Simbala.

Dikatakan, system belajar tatap muka di sekolah yang sudah dilakukan oleh sebagian besar sekolah, semua persetujuannya diserahkan kepada orang tua murid. (audie kerap)