Tiga Warga Negara Asing Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjalani dakwaan di Pengadilan Negeri Kotamobagu atas tindak pidana keimigrasianredaksi kotamobagupost24 Januari 202524 Januari 2025Headline, Kotamobagu Jangan LewatkanSidang Perdana Tiga WNA RRT, Bergulir di Pengadilan Negeri KotamobaguDirut PDAM Bolmong : “Tahun 2025 Seluruh Karyawan Tingkatkan Kinerja”Safari Natal 2024, Walikota Kotamobagu Kunjungi Gereja dan Tokoh Agama KristianiWalikota Kotamobagu : “Selamat Natal 25 Desember 2024 Bagi Saudara-Saudaraku Umat Kristiani”Walikota Abdullah Mokoginta Buka Resmi Pendidikan Politik Disponsori PKBPolres Kotamobagu Bersama TNI Siap Amankan Natal dan Tahun Baru