Sahaya Mokoginta : “Terimakasih Kepada Seluruh Pedagang Pasar Mentaati Edaran Walikota Kotamobagu””

Kotamobagu900 Dilihat
Sahaya Mokoginta Kasat Polisi Pamong Praja mengungkapkan terimaksih kepada seluruh pedagang pasar yang sudah mentaati Surat Edaran Walikota Kotamobagu tentang pembatasan jam penjualan hingga pukul 14.00 Wita. Foto : Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang turun mengimbau pedagang pasar dalam rangkan pencegahan penularan covid 19 (foto : KPC/April-2020)

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mengucapkan terimakasih kepada seluruh pedagang di tiga pasar, yakni ; Pasar Poyowa Kecil (Pocil), Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret atas pelaksanaan tindak lanjut Surat Edaran Walikota Kotamobagu tentang pembatasan jam berjualan dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 atau s Corona Viru Disaese.

“Tentu pihak Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan terimakasih mendalam kepada seluruh pedagang pasar yang sudah bekerja sama melaksanakan ketentuan dalam Edaran Walikota Kotamobagu,” kata Sahaya Mokoginta SSTP, ME, Kamis (02/04/2020), menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Dikatakan, kesadaran akan bahaya penyebaran Virus Corona dimilik oleh masyarakat Kota Kotamobagu khususnya pedagang pasar di Pasar Pocil, Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi sudah sangat tinggi.

“Dengan penuh kesadaran yang tinggi seluruh pedagang pasar pada hari ini telah menghentikan aktifitas perdagangan pada pukul 13.00 Wita, hal ini merupakan kerja sama yang baik demi keselamatan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Atas peran ini menurut Sahaya Mokoginta, pihaknya hari ini menjadi hari pertama melakukan pengawasan dan imbauan permintaan kepada seluruh pedagang pasar dan akan berlanjut hingga batas normal aktifitas pasar kembali seperti semua. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.