KOTAMOBAGU – Pj Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu Tentang Hibah Tanah Pemkot Kotamobagu Tahun 2024 untuk Pembangunan Kantor KPU Kotamobagu.
Kegiata berlangsung pada Senin 29 Juli 2024, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu disaksikan Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., para anggota KPU Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu,, Frans. T. A. Manoppo., S.E., beserta Staf KPU Kota Kotamobagu.
“Tadi telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah kepada KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. mudah – mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujar Pj.Walikota Kotamobagu
Senada hal itu Ketua KPU Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, SE menyatakan rasa syukur atas dihibahkannya tanah kepada KPU.
Alhamdulillah, kami bersama dengan Wali Kota Kotamobagu, Pak Sekkot dan para Asisten, para anggota KPU Kotamobagu dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, hari ini menandatangani Perjanjian Hibah Tanah. Ini diperuntukkan untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk Demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kota Kotamobagu hanya pinjam pakai, dan kami akan Berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia, Insya Allah ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ungkapnya.***