DJELANTIK : “Diakhir Masa Jabatan Saya, Ada Simpanan Rp71 Miliar Dana Silpa di BRI Kotamobagu

Drs Djelantik Mokodompit mantan Walikota Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Tradisi simpanan deposito atau giro oleh Pemkot Kotamobagu di Bank BRI Cabang Kotamobagu, ternyata tidak bisa dilepaskan dengan kepiawaian mantan Walikota Djelantik Mokodompit semasa jabat Walikota Kotamobagu.

Djelantik yang sengaja dikunjungi oleh tim kotamobagupost.com dirumah kediamannya Jalan Adampe Dolot Keluarahan Mogolaing, adalah untuk mengorek keterangan terkait rahasia dibalik deposito/giro yang pernah dilakukan Pemkot Kotamobagu semasa 5 tahun pemerintahannya.

“Dimasa akhir jabatan saya masih ada Rp71 Miliar di rekening Bank BRI Kotamobagu. Kemudian saat saya melepas jabatan, dana itu telah ditarik kembali ke Kas Umum Daerah (Bank Sulut,” kata Djelantik menjawab pertanyaam kotamobagupost.com

Sebutan Papa Rasky ini saat wawancara, terlihat sudah agak mending dan cukup tenang status jabatannya dari Walikota yang kini tinggal menjabat Wakil Pimpinan DPRD Kotamobagu. Tak heran dengan bercerita lepas Djelantik menceritakan pengalamannya semasa memimpin Kotamobagu sebagai Walikota pertama pilihan rakyat dan tercatat menjadi Walikota ke-2 sejak Kotamobagu dimekarkan dari Bolmong Induk.

“Yang bisa disimpan sebagai dana Cadangan di Rekening Bank lain, hanyalah dana SILPA. Saya tidak pernah mendepositokan uang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus di Bank BRI. Karena itu pelanggaran dan akan menjadi temuan BPK RI. Bunganya masuk dalam nomenklatur pendapatan lain-lain yang sah,” katanya.

Namun proses penyimpanan Rp71 Miliar dana Silpa di BRI Kotamobagu menurut Djelantik, pihak BRI Kotamobagu memberikan bantuan kepada Pemkot Kotamobagu, yakni dua unit truck untuk kepentingan kebersihan dan fasilitas lain untuk kepentingan pelayanan publik. “Dua Truck itu sampai sekarang menjadi aset Pemkot dan bukan untuk saya pribadi,” celetuk Djelantik.

Djelantik juga mengaku, proses pendepositoan dana milik Daerah di rekening bukan Kas Umum Daerah, saat itu dilakukannya dengan berpijak pada ketentuan. “Syukurlah jabatan saya berakhir bulan September 2013 dan 3 bulan setelah saya melepas jabatan, Kotamobagu berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dan itu menjadi hadiah istimewa bagi saya saat bekahirnya masa jabatan Walikota,” kenang Djelantik.

Waktu telah menunjukan pukul 24.00 Wita, tim kotamobagupost.com kemudian meminta pamit diri, maklum mantan Walikota ini mengaku besoknya akan bangun pagi untuk menuntaskan pekerjaannya sebagai pimpinan DPRD Kotamobagu. (jeff pontoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.