Dishub Kotamobagu Terus Gelar Operasi

Kotamobagu2244 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Operasi tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu.

Seperti yang terpantau Kamis 27 Agustus 2020 tadi, Dishub menggelar operasi di jalan persimpangan depan toko Tita.

Operasi itu, Dishub melibatkan Denpom dan Satlantas Polres Kotamobagu. Banyak kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran.

Atmawijaya Damopolii Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Operasi (Dalops) mengatakan, ini adalah operasi rutin Dishub terkait penegakkan Perda 5 tahun 2019, tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan.

“Tadi di depan toko Tita ada tanda dilarang melintas, kita lakukan penindakan langsung,” ujarnya.

Selain itu, dalam operasi itu juga melakukan imbauan pengguna jalan wajib gunakan masker.

“Ini kami akan lakukan rutin, sehingga masyarakat kami imbau untuk mematuhi rambu lalu lintas yang sudah ada, semua untuk kenyamamam dan kelancaran berlalulintas di Kota Kotamobagu,” jelasnya. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.