Dinkes Kotamobagu Lakukan Pembinaan Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

Kotamobagu361 Dilihat

 

KOTAMOBAGU POST – Depot air minum isi ulang di Kota Kotamobagu dapat pembinaan dari Dinas Kesehatan setempat. Pembinaan Ini dilakukan di Room Meeting 3 Bintang Mongkonai, Rabu (12/08/2020).

Mewakili Kepala Dinkes yakni Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dewi Kai mengungkapkan pembinaan ini untuk memastikan bahwa air yang digunakan dan diperjualkan memiliki izin dan sertifikat yang lengkap.

“ Selain memastikan air yang dikonsumsi masyarakat itu aman sesuai dengan persyaratan kualitas air minum, juga tentang wajib harus memegang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” ungkap Dewi kepada sejumlah wartawan.

Dia juga mengingatkan kepada pemilik depot yang belum memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau masa berlakunya sudah habis agar dapat segera mengurus.

“Kalau belum ada harus diurus, dan apabila sudah lewat harus diperpanjang kembali. Mulai 1 Agustus 2020, pengurusan izin semuanya sudah di DPMPTSP tidak lagi ke Dinas Kesehatan. Dinkes hanya tinggal menunggu informasi dari DPMPTSP untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” ungkapnya.

Dewi juga mengimbau kepada seluruh karyawan pelayanan yang bertugas mengisi ulang air, untuk memenuhi protokol kesehatan. Sehingga tidak menyebabkam klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Kami minta agar tetap menjalankan prosedur Covid-19, tetap pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar para pemilik depot dapat membuat Asosiasi Pemilik Depot se-Kotamobagu agar semua terangkum dan tercatat dalam organisasi. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.