Bersama Kepala Daerah Se- Sulut, Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri RDP dengan KPK RI

Kotamobagu2854 Dilihat

KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., Hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kamis, 6 Maret 2024 di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom menyampaikan bahwa Pj. Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara.

“Pada kesempatan tersebut, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,”ujar Yusrin

Menurut Yusrin, melalui Rapat Dengar Pendapat tersebut, Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.