Warga menyaksikan dengan sedih, tanah hak milik mereka diambil atas kebijakan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk pelebaran jalan Nasional tanpa ganti rugi.redaksi kotamobagupost20 Februari 201620 Februari 2016Etalase, Featured News, Headline, In Depth, Kotamobagu, Nasional, Sulawesi Utara Jangan LewatkanTerlantarkan Rakyat, Gubernur YSK Didesak ‘Pecat’ Kacab BSG KotamobaguTiga Petinju Manado, Sabet Emas dan Perunggu di SEA Games Thailand 2025Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto ‘Pasang Lilin’ di Safari Natal Gubernur SulutPengumuman Gangguan Distribusi Air Sejumlah Titik di Kotamobagu, Boltim, Bolmong“Dukung Pertumbuhan UMKM, FIFGROUP Hadirkan Kembali Program Sahabat FINATRA 2025”“Gowes Ke-Bike-an Di Maybank Cycling Series Il, Festino 2025