Warga menyaksikan dengan sedih, tanah hak milik mereka diambil atas kebijakan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk pelebaran jalan Nasional tanpa ganti rugi.redaksi kotamobagupost20 Februari 201620 Februari 2016Etalase, Featured News, Headline, In Depth, Kotamobagu, Nasional, Sulawesi Utara Jangan LewatkanWarga Dumoga Raya Sambut Gembira Program Sapi Gratis Per Kepala KeluargaLimi – Welty Bantu Modal Satu Ekor Sapi Perkeluarga di Kab.BolmongKPU Resmi Tetapkan LM-WK Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Seminar BKSAU dan Deklarasi Pilkada Damai di Eks Rudis IlongkowPemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Best Performance Penurunan Stunting Tahun 2024Calon Bupati Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Bolmong Pelihara Stabilitas