Warga menyaksikan dengan sedih, tanah hak milik mereka diambil atas kebijakan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk pelebaran jalan Nasional tanpa ganti rugi.redaksi kotamobagupost20 Februari 201620 Februari 2016Etalase, Featured News, Headline, In Depth, Kotamobagu, Nasional, Sulawesi Utara Jangan LewatkanAsyik, Walikota Kotamobagu Cs ‘Koleksi’ Mobil Mewah“Pelecehan Profesi Perawat, Walikota Kotamobagu ‘Injak-Injak’ Permen PAN-RB 35″‘Konspirasi Memiskinkan Rakyat Miskin, DPRD-Pemkot Kotamobagu Masih ‘Membisu’Balas Dendam Politik? Perawat Mutasi di Kantor Kelurahan Tumobui “Pemkot Kotamobagu Sudah Terbiasa Melanggar Hukum”Pengumuman Lelang Aset PDAM Bolmong Tahun 2025