Warga menyaksikan dengan sedih, tanah hak milik mereka diambil atas kebijakan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk pelebaran jalan Nasional tanpa ganti rugi.redaksi kotamobagupost20 Februari 201620 Februari 2016Etalase, Featured News, Headline, In Depth, Kotamobagu, Nasional, Sulawesi Utara Jangan LewatkanSTT Rumah Murid Kristus Bitung Sukses Gelar Seminar di Kota Kotamobagu Dikeluhkan Jalan Berlobang, Ini Pernyataan Kadis PUPR Kota KotamobaguLukai Hati Rakyat! Pemkot Kotamobagu Beli 5 Mobil Mewah, Rehab Jalan Rp300 JutaPemkot Bantah Nama Walikota Kotamobagu Terseret ‘Nepotisme’ Pengisian Pengurus KPMKoperasi Merah Putih di Bentuk Pemkot Kotamobagu Sarat Nepotisme?Hindari Syahwat Politik! Bupati Boltim Belum Gelar Mutasi ASN