Terdaftar Wajib Pilih Pemilu 2020, Dua WNA Filipina Kantongi  KTP Republik Indonesia 

Boltim, Headline, Nasional645 Dilihat
Dua WNA bernama Jeane Bubak dan Robby Francisco mengantongi E-KTP,  diakui oleh Kepala Imigrasi Kelas II , Usman SH,MH, keduanya adalah WNA asal Negara tetangga Filipina.

KOTAMOBAGU POST – Dua Warga Negara Asing (WNA) begitu mudahnya mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang berlaku secara nasional.

Kedua WNA bernama Jeane Bubak dan Robby Francisco ini, diakui oleh Kepala Imigrasi Kelas II , Usman SH,MH, keduanya adalah WNA asal Negara tetangga Filipina.

Namun herannya, kedua WNA tersebut resmi mengantongi E-KTP atau terdaftar sebagai penduduk Repubik Indonesia dengan alamat masing-masing; Jeane Bubak berdomisili di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan, dan dan Robby Francisco berdomisili Desa Molobog, Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara.

Temua ini setidaknya membuat geger para pejabat penyelenggaran Pemilu di Kabupaten Boltim, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Lantaran kedua WNA tersebut rupanya sudah masuk dalam Data Pemilih, kerennya lagi keduanya sudah masuk dalam Coklit alias Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih potensial untuk Pemilukada 2020.

“ Datanya dapat dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat lakukan pendataan pemilih beberapa waktu lalu” ucapnya ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Ad’chilni Abukasim.

Hingga berita ini diturunkan, masih dilakukan penelusuran bagaimana kedua WNA asal Filipina itu bisa teregistrasi menjadi warga Negara Indonesia karena berhasil mengantongi KTP Elektronik yang berlaku secara nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (audie /samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.