Warga Bolmut Diingatkan Patuhi Protokol Covid-19

Bolmut370 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bolmut lewat Juru Bicaranya dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS menyampaikan perkembangan jumlah pasien terkonfirmasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalu Siaran Pers tertulis, Kamis (17/09/2020).

Kronologi kasus positif Covid-19 ke-8 dan sebagai kasus ke-4173 Provinsi Sulawesi Utara berjenis kelamin laki-laki usia 35 tahun berasal Kecamatan Bolangitang Barat.

“Dari Hasil Tracing dan Tracking Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmong Utara yakni yang bersangkutan riwayat perjalanan Daerah Zona Merah dan sempat memiliki gejala pada 7 hari sebelum dilakukan pengambilan Swab ke-1 (Pertama), kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Manado dan diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara pada tnggal 16 September 2020″. Jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kab. Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS melalui Siaran Pers Tertulis.

Ia menghimbau kepada masyarakat di Era New Normal ini tetap mematuhi Protokol Covid-19 khususnya bagi masyarakat.

“ Terutama yang membuat acara atau hajatan, tolong untuk tetap mematuhi Protokol Covid-19 sehingga Kabupaten Bolmut bisa kembali pada Zona Hijau. Kemudian tidak lupa pula kami memohon dukungan dari masyarakat agar yang bersangkutan segera sembuh/negatif dari Covid-19”. Pungkasnya. (Fahrudin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.