Tanggapan PDAM Bolmong, Soal Berita Pungli dan Dugaan Pemerasan Pelanggan

KOTAMOBAGU – Jajaran PDAM Bolmong dinahkodai oleh Plt Direktur Utama Rudy Mokoagow memberikan tanggapan terkait berita media ini yang bertajuk Pungli dan dugaan pemerasan pada ribuan pelanggan.

Dirut PDAM Bolmong melalui Kabag Umum, Kajiban Mokoginta membantah terkait tudingan pemerasan dan mempertanyakan karena jika tidak lewat tanggal maka tidak akan diberlakukan denda kepada pelanggan.

Juga terkait dengan keluhan pelanggan pembebanan Rp20 ribu pada setiap rekening pelanggan perbulannya harus dibayarkan kepada PDAM Kajibin juga hanya memberikan pernyataan singkat.

“Jadi begini, bagi pelanggan yang keberatan itu harap silahkan melapor langsung di kantor PDAM kita buka layanan pelaporan pak,” kata Kabag Umum PDAM Bolmong kepada wartawan Kotamobagu Post, via aplikasi WA, seluler. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses