Bupati Watung Sampaikan KUA PPAS APBD-P 2016

Bolmong1805 Dilihat

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016. (dok : humas)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016. (dok : humas)

KOTAMOBAGUPOST.COM- Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, SH Kamis (18/08/2016),  menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Tahun 2016 (KUA-PPAS APBD-P) kepada DPRD Bolmong.

Dalam penyampaian dalan Sidang DPRD, Bupati Nixon Watung mengatakan; berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

“Tujuan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, yaitu untuk memformulasikan kembali hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD, yang disebabkan oleh terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan, sehingga proyeksi terhadap kebijakan umum Perubahan APBD tahun anggaran 2016 dapat tercapai,” ucap Bupati. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.