KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Pandemi Covid-19 telah memberi dampak bagi semua sektor tak terkecuali pada sektor ketenagakerjaan, karena banyak perusahaan swasta yang terpaksa harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Abdul Salam Lauma mengungkapkan pihaknya saat ini sudah melakukan pendataan jumlah karyawan yang terdampak kebijakan perusahaan khususnya yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Warga Bolmut yang terdampak kebijakan PHK terbanyak adalah dari perusahaan swasta yang kerja di pertokoan dan perusahaan tambang. Selain itu, ada juga pelaku usaha non-formal seperti pada bidang usha kuliner yang terkena dampak Covid-19”. Jelas Kabid Tenaga Kerja Kepada Kotamobagupost.com, Kamis (15/10/2020).
“Kami sudah melakukan pendataan jumlah warga Bolmut yang mengalami dampak langsung wabah Covid-19 ini, tercatat ada 297 warga Bolmut yang mengalami PHK maupun dirumahkan, ini berdasarkan data yg masuk pada bulan April lalu, dan sekarang kami belum melakukan pendataan.” Ujarnya.
Dirinya mengatakan, warga Bolmut yang kena PHK tersebut kebanyakan berasal dari tempat kerja di Kota Manado, Ternate, dan di Kabupaten Bolmut sendiri. “Ada juga yang bekerja di luar daerah seperti Jakarta, Bogor, dan Jawa Timur,”
“Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Kartu Pra Kerja, ini juga untuk membantu mereka yang terdampak kebijakan akibat Pandemi Covid-19”. Ujarnya.
Sedangkan untuk manfaat dari Kartu Pra Kerja sendiri dirinya mengatakan nantinya mereka akan mendapatkan Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, yang nanti dibayarkan ke LPK kemudian mendapatkan sertifikat.
“Ada juga insentif Rp 600.000 sebagai biaya tunggu sampai mereka mendapatkan pekerjaan dengan syarat utama usia 18 tahun, tidak sekolah atau kuliah dan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)”. Pungkasnya. (Fahrudin)