KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan, hingga tanggal 4 Maret 2020, telah melakukan perawatan diruang isolasi terhadap 2 orang pasien terkait penyakit yang mereka derita.
“Yang bersangkutan (dua orang) masuk dalam criteria pasien dalam pengawasan karena gejala yang dideritanya, serta ada riwayat perjalanan di daerah yang terjangkit (virus corona).
Namun demikian Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo MSc.PH melalui press realisnya menyatakan kedua pasien itu belum postif terjangkit virus corona.
“Dirawat diruang isolasi tidak bermakna bahwa yang bersangkutan sudah pasti menderita Covid 19, tetapi adalah standart opersional prosedur perawatan penyakit mular,” ungkap Kalalo.
Adapun kedua pasien tersebut sudah diambil sampel dan sudah diperiksa di Badan Litbangkes Kemenkes RI dan dalam waktu dekat akan diketahui status penyakit kedua pasien. (middle/audie/kpc)