Pengukuhan Anggota Satlinmas di Kotamobagu, Asripan Nani Tekankan Peran Strategis Satlinmas dalam Pemilu

Kotamobagu898 Dilihat

KOTAMOBAGU- Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, secara resmi mengukuhkan 725 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 33 desa/kelurahan di Kota Kotamobagu.

Ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024 dan nomor 24 tahun 2024, yang menetapkan pengangkatan anggota Satlinmas serta pengamanan Pemilu.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Kotamobagu serta mewujudkan Pemilu aman dan damai,” ujar Asripan saat mengukuhkan anggota Satlinmas.

Asripan Nani menekankan peran penting Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 dan Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021.

Dalam konteks Pemilu, Satlinmas dianggap sebagai ujung tombak keberhasilan, dengan tugas mengawasi dan mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Tugas Satlinmas membantu penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, penegakan peraturan desa, peraturan kepala desa, serta membina ketentraman masyarakat. Saya mengajak kita bersama-sama sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab, disiplin, profesionalisme, fokus, serta menjaga netralitas,” tambahnya.

Kegiatan pengukuhan ini berlangsung di halaman eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua KPU Kotamobagu, Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, Perwakilan Dandim 1303/Bolmong, pimpinan OPD, camat, serta lurah/sangadi se Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.