DPRD Bolmong Bahas Ranperda Sarang Walet dan Irigasi

Bolmong, Politik276 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, dan para pimpinan OPD lainnya.

Tampak juga dua wakil pimpinan DPRD yakni Abdul Kadir Mangkat dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya.

Dua Ranperda yang dibahas tahap satu itu, yakni Ranperda terkait pajak sarang burung walet dan Ranperda irigasi.

Menurut Welty, dua Ranperda yang dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

“Dua Ranperda yang mulai dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Welty menambahkan, sebelum dilakukan pembahasan tahap satu, dua Ranperda tersebut telah dibahas bersama sejumlah stackholder.

Dia mengatakan, banyak para pegusaha mulai mengembangkan potensi usaha sarang burung walet.

Hal ini jika dimaksimalkan dengan ketentuan Perda, akan memberikan dampak positif bagi pemasukan untuk kas daerah.

“Sehingga perlu untuk diatur soal pajak terkait sektor usaha tersebut,” katanya.

Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat menyampaikan sambutan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD yang telah melahirkan dua Ranperda ini.

“Pemerintah berterima kasih atas kerja keras DPRD  yang terus berkontribusi dalam melahirkan Ranperda ini. Semuanya akan bermuara bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Yanny.

Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah daerah menyetujui agar dua Ranperda tersebut dibahas selanjutnya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.