Walikota Tatong Bara Hadiri Hadiri Workshop Impelemtasi Kode Etik BPK RI 

Kotamobagu435 Dilihat
Walikota Kotamobagu Hadiri Workshop Impelemtasi Kode Etik-BPK RI

KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara  menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (28/01/2020).

Kegiatan bertempat di Four Point Hotel Manado ini, dibuka langsung Kepala BPK RI, DR. Agung Firman Sampurna CSFA, dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah se Sulut.

Ikut hadir yakni; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus.

Menurut Sugiartio Yunus, workshop itu membahas soal Peraturan BPK nomor 4 tahun 2018, tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), serta Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dalam kegiatan ini, dibahas tentang dua peraturan BPK. Dimana, dengan keberadaan dua peraturan BPK itu, maka tentu akan lebih menguatkan peran BPK sebagai salah satu lembaga negara,” ujar Yunus.

Kepala BPK RI DR Angung Firman Sampurna, dalam sambutannya mengatakan kalau peraturan BPK nomor 4 dan 5 tahun 2018, merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK. “Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku, serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” ucapnya. (*/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.