ADVETORIAL —Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, kembali meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil membawa Kota Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM.
Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, R.I Yasona Laoly, dan disaksikan langsung oleh Wapres R.I, Hi.Yusuf Kalla.
Penghargaan kepada Walikota Tatong Bara yang sukses memimpin Kota Kotamobagu dan telah memenuhi criteria sebagai Kota Peduli HAM Tahun 2018, atas penilaian, yakni ; terpenuhinya Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaaan, Hak atas Perumahan yang Layak, serta Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor : 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu, usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, teristimewa kepada masyarakat Kota Kotamobagu, yang selama ini telah mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kotamobagu.
“Penghargaan Kota Peduli HAM tentunya juga akan semakin memotivasi serta memacu semangat dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam upaya pemenuhan hak – hak masyarakat, termasuk melalui peningkatan pelayanan publik,” ujar Walikota Tatong Bara.
Diketahui, Penghargaan Kota Peduli HAM yang diserahkan pada rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke – 70, Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia – Jakarta tersebut, juga dihadiri Gubernur, Bupati dan Walikota yang menerima penghargaan Peduli HAM Tahun 2018. (advertorial diskominfo kotamobagu)