Pj Bupati Jusnan Mokoginta Kukuhkan 193 Sangadi Masa Jabatan 8 Tahun

Advertorial, Bolmong223 Dilihat

KOTAMOBAGUPOSTPejabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Jusnan C Mokoginta, MARS, secara resmi mengukuhkan 193 kepala desa (sangadi) yang masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2027 dan 2030. Pengukuhan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 Juli 2024, di halaman pelataran Kantor Bupati Bolmong.

Perpanjangan masa jabatan sangadi dari enam tahun menjadi delapan tahun ini telah diatur dalam Undang-Undang Desa yang baru, memberikan para kepala desa tambahan waktu untuk melaksanakan program-program pembangunan di desa mereka.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sultan, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk para staf khusus bupati, staf ahli bupati, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Setelah prosesi pelantikan, Pj Bupati Jusnan memilih pendekatan berbeda dengan tidak menyampaikan sambutan atau pidato formal. Sebagai gantinya, ia mengajak 193 sangadi yang baru dikukuhkan untuk bernyanyi bersama. Di sela-sela acara bernyanyi, Jusnan menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pesannya, Jusnan meminta para sangadi untuk menjalankan tugas dengan amanah dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. “Ini adalah momen penting, dan saya berharap para kepala desa yang baru dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga pemaparan dan sosialisasi mengenai tanda tangan aplikasi berbasis elektronik yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmong. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Marief Mokodompit, S.Kom.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dapat berinovasi dalam membangun desa masing-masing dan menjalankan amanat Undang-Undang Desa yang baru dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.