Laporkan ke Dinas Sosial Jika Penerima PKH Masih Dapat Bantuan Sembako Dampak Covid 19

Kotamobagu1576 Dilihat
WALIKOTA KOTAMOBAGU SAAT MELAUNCHING PENYALURAN  SEMBAKO BANTUAN DAMPAK COVID 19. Dinas Sosial meminta jika ada kasus penerima program PKH masih menerima bantuan sembako dampak covid 19. dilaporkan kepada Dinas Sosial,

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menunggu laporan masyarakat jika terbukti masih ada warga penerima Program PKH dan BPNT namun masih serakah untuk menerima bantuan CBP dan sembako dampak Covid 19.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, terkait keakurasian data penerima Bantuan Sembako yang barus saja disalurkan kepada 5400 Kepala Keluarga di Kota Kotamobagu.

“Kalau ada yang menemukan warga Kotamobagu yang sudah menerima bantuan program PKH dan BPNT namun masih menerima bantuan beras dan sembako dampak covid 19 dari Pemerintah Kotamobagu, tolong dilaporkan kepada Dinas Sosial,” tegas Sarida.

Dikatakan, agar bantuan ini tepat sasaran masyarakat yang sudah tercatat sebagai penerima bansos program PKH dan BPNT tidak lagi boleh menerima bantuan CBP dan CBPP yang baru saja disalurkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pihaknya kata Sarida siap menerima aduan dari masyarakat jika ada warga Kotamobagu menerima doble atau ganda program penyaluran sembako dampak Covid 19.

Diketahui, Pemerintah Kota Kotamobgu baru saja menyalurkan bantuas beras sebanyak 135 ton berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), selain beras juga warga penerima mendapatkan sembako berupa gula putih, telur dan vitamin. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar

  1. Ass,,,maaf sebelumnya sy Livia paputungan/makalalag dan ibu sy Masaati paputungan makalalag,,sy ingin menympaikan tentang bantuan yg sampai saat ini belum sampai ke sy selaku masyarakat, memang kami tinggal di rumah permanen dirumah orangtua kami, di pobundayan rt 02, tapi dengan adanya coved 19 ini membuat matapencaharian suamipun tdk mnentu sedangkan suami sy cuman buru kenek angkutan yg hanya berpnghasilan 70ribu/hari, dan ibu kndung sy adalah seorang janda lansia, kami sekluarga bukan kluarga kantoran, kamipun tdk mndapatkan PKH tapi sampai saat ini mengenai bntuan sembako kami belum mndapatkanna, terlebih orangtua ibu kndung sy yg sudah tdk bisa berkerja, kami walopun tinggal di rumah permanen tapi kami masih tinggal di rumah orangtua kami, jadi mohon lah kpada pmerintah setempat klo kami sebagai rakyat menjerit dengan adanya covid 19 meratah ke sluruh nusantara ini, pada siapa lagi kami harus mengaduh tolong agar kamipun di perhatikan,,,wasalam