KOTAMOBAGU – Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Polres Kotamobagu telah melimpahkan
kasus ijasah palsu tersangka asni uge belum ditahan penyidik berkas tahap 1 ke Jaksa Penuntur Umum
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.