Pemilihan BPD di Kotamobagu Dilakukan 16 Oktober

Kotamobagu, Terkini1130 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu menjadwalkan tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dimulai pada 16 Oktober 2020 nanti.

“Kemarin, kita sudah rapat dengan seluruh Sekretaris Desa yang akan menggelar pemilihan anggota BPD, untuk tahapannya akan dimulai pada tanggal 16 Oktober mendatang, yang dimulai dengan pembentukan panitia penjaringan,” ujar Wiwie Sambuaga, Rabu (16/9/20).

Wiwie mengungkapkan ada 9 desa di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara yang akan dilakukan pemilihan BPD kali ini.

Ia juga mengungkapkan, Kepala Desa dapat menyampaikan surat kepada seluruh BPD untuk menyampaikan laporan kinerja selama menjabat anggota BPD sebelum waktu tahapan dimulai.

” Saya ingatkan juga agar para anggota BPD yang lama untuk dapat menyampaikan laporan kinerjanya selama menjabat anggota BPD dan waktunya hingga 10 hari ke depan sebelum tahapan pembentukan panitia penjaringan,” terangnya.

Diketahui, Pemilihan anggota BPD pada tahun ini agak berbeda dari sebelumnya. untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti penjaringan, harus mengantongi surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Penjaringan anggota BPD tahun ini, khusus ASN ketika mendaftar sebagai calon anggota BPD mereka harus meminta surat izin rekomendasi dari BKPP serta menandatangani surat pernyataan ketika diangkat menjadi anggota BPD,” tandasnya. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.