Hindari Syahwat Politik! Bupati Boltim Belum Gelar Mutasi ASN

TUTUYAN – Menghindari abuse of power yakni menggunakan kewenangan Kepala Daerah untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, rupanya menjadi alasan indah mengapa  Boltim Oskar Manoppo SE, MM dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku masih belum melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dalam jabatan structural maupun fungsional.

“Iya, Pak Bupati dan Wakil Bupati Boltim mentaati Surat Edaran No. 02/2016 Surat Edaran MenPan RB,” kata Staf Khusus Bupati Boltim, Hendra Damopolii (3 July 2025) saat menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Belum dilakukannya mutasi jabatan, baik jabatan fungsional maupun jabatan stuktural juga kata Damopolii lantaran Bupati Boltim tidak mau terjebak dalam pandangan subjektif telah melakukan abuse of power.

“Tentu pak Bupati menghindari adanya opini masyarakat untuk menggunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi atau kelompok, yang seringkali merugikan pihak lain dan melanggar hukum atau norma yang berlaku,” kata hendra yang diketahui juga adalah eks Ketua Tim Pemenangan Paslon Oskar-Argo.

Dikatakan hingga memasuki bulan ke-4 pemerintah Oppo-Argo belum pernah melakukan mutasi jabatan atau mutasi seorang ASN untuk dipindah-pindah alasan dendam politik.

“Sampai hari ini belum ada seorang ASN pun yang dimutasi oleh pak Bupati. Kita komitmen menjadikan Boltim diera pemerintahan Pak Oscar dan Pak Argo untuk meletakan pemerintah yang good governance  yakni pemerintahan yang menekankan pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, penegakan hukum, efisiensi, dan efektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan public,” terangnya.

Dikatakan setelah 6 bulan sejak dilantiknya Bupati Oskar dan Wakil Bupati Argo, maka Pemkab Boltim akan melakukan evaluasi yang berbasis pada kinerja.

“Memang syahwat politik sangat menggoda, tapi kita diperhadapkan dengan jebakan abuse of power yang dapat merusak dan meninggalkan warisan yang buruk dalam pemerintahan di Boltim, sehingga kita sudah sepakat membawa Boltim pada tatanan yang baik dengan melakukan mutasi yang berbasis pada kinerja, makanya harus ada 6 bulan sejak masa kerja baru bisa melakukan evaluasi dan mutasi berbasis pada kinerja,” tambah Hendra Damopolii. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

News Feed