KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu, telah menetapkan dua orang asing berkebangsaan China (WNA) dalam Daftar Pencarian
KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu, telah menetapkan dua orang asing berkebangsaan China (WNA) dalam Daftar Pencarian