KOTAMOBAGU POST – Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) yang dibayarkan tiga bulan sekali, untuk periode triwulan III, akan segera direalisaskan bagi Guru Bersertifikasi
KOTAMOBAGU POST – Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) yang dibayarkan tiga bulan sekali, untuk periode triwulan III, akan segera direalisaskan bagi Guru Bersertifikasi