KOTAMOBAGU POST –Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKT) telah menerbikan pengumuman tentang tarif Retribusi Pajak Reklame Papan Nama atau Fiskal tahun berjalan. Hal
KOTAMOBAGU POST – Sebuah Usaha kuliner yang terletak di jantung Kota Kotamobagu, rupanya memberikan kemudahan bagi umumnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
KOTAMOBAGU POST –Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKT) telah menerbikan pengumuman tentang tarif Retribusi Pajak Reklame Papan Nama atau Fiskal tahun berjalan. Hal
KOTAMOBAGU POST – Sikap tak jujur terindikasi diperbuat oleh sejumlah pemilik rumah makan menyetor pajak 10 persen sesuai Peraturan Walikota yang ditambahkan