12 Ruko Pasar Pasar 23 Maret Disegel, Karena Nunggak Sekira Rp30-an Juta Headline, Kotamobagu|6 Agustus 20196 Agustus 2019oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Kesabaran Pemerintah Kota Kotamobagu terus diuji, menyusul sikap pembangkangan
Pedagang Menempati 12 Ruko Pasar 23 Maret, Diberi Ultimatum Terkahir! Headline, Kotamobagu|6 Agustus 2019oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Akibat tidak koperatif membayar kewajiban retribusi, sebanyak 12 pedagang
Hak Guna Bangunan 60 Ruko Pasar 23 Maret Telah Habis Waktu Sejak Tahun 2013 Kotamobagu|8 Mei 201910 Juni 2019oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 60 Rumah Toko atau Ruko yang berdiri di
Pemkot Ancam Tutup 60 Ruko 23 Maret, Lantaran Pedagang Menunggak Pajak Kotamobagu|7 Mei 201910 Juni 2019oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Selain telah habis masa waktu Hak Guna Bangunan (HGB),
Pemkot Kotamobagu Tindaklanjuti Rekom Ombudsman, Perpanjang HGB 67 Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu|15 November 20189 Desember 2018oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Pemkot Kotamobagu akan memperpanjang Surat Hak Guna Bangunan (SHGB)