KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai melakukan tindakan tegas bagi pemilik usaha restoran yang tidak jujur dalam membayar pajak sesuai ketentuan.
Pemilik Resto dan Hiburan dan Perhotelan di Kotamobagu, Taati Pajak 10 Persen ke Kas Daerah
Berita Utama