KOTAMOBAGU POST – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah melakukan eksekusi penahanan terhadap para terdakwa kasus Pertambangan Tanpa Ijin (Peti)
Kajari Kotamobagu : Tunggu Putusan Banding, Gusri Lewan Cs Sudah Eksekusi di Polsek Lolayan
Berita Utama