KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan, seluruh dokumen perizinan yang sudah diterbitkan secara manual, sebelum regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
Dinas PM-PTSP : “Perizinan Sudah Diterbitkan Manual yang Belum Berakhir Batas Waku, Masih Tetap Berlaku
Berita Utama