KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas publik di kawasan pusat Kota Kotamobagu.
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP & Damkar, melakukan penertiban terhadap pedagang yang mulai kembali memanfaatkan area eks Pasar
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama SatPol PP, Dinas Perhubungan dan pemerintah desa/kelurahan beserta perangkat, dalam
KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, melakukan penertiban kepada para pedangan di Pasar Poyowa Kecil, Senin (9/1/2023). Menurut Kadis
KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas publik di kawasan pusat Kota Kotamobagu.