KOTAMOBAGU POST – PT PLN UP3 Kotamobagu mengumumkan pemadaman listrik terjadwal dalam rangka Pekerjaan Perbaikan Konstruksi distribusi dan Pemangkasan. Hal ini dilakukan
KOTAMOBAGU POST – Pajak Penerangan Jalan atau PPJ yang dibebankan Negara kepada semua pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), langsung disetorkan oleh
KOTAMOBAGU POST – PT PLN UP3 Kotamobagu terus menyosialisasikan manfaat dan bahaya listrik kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan
KOTAMOBAGU POST – PT PLN UP3 Kotamobagu mengumumkan pemadaman listrik terjadwal dalam rangka Pekerjaan Perbaikan Konstruksi distribusi dan Pemangkasan. Hal ini dilakukan
KOTAMOBAGU POST – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kotamobagu akan melakukan pemadaman karena pemeliharaan jaringan. Pemadaman dimulai pada tanggal 28 Oktober