KOTAMOBAGU POST – Tindaklanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No : 470.13/11176/SJ. Tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau Invalid, Pemerintah Kota Kotamobagu,
Februari 2017, Blangko E-KTP Belum Dikirim Pemerintah Pusat
Berita Utama